Setelah banyak perusahaan-perusahaan Money Games, HYIP, Ponzi, ataupun Investasi Bodong lainnya bertumbangan, maka kini giliran perusahaan investasi emas GTI Syariah (PT Golden Traders Indonesia Syariah atau GTIS) milik Ong Han Cun seorang warga negara Malaysia, menyusul melarikan dana nasabahnya dan menghilang.

Hati-hati kawan dengan perusahaan investasi emas yang memberikan garansi buy back emas semacam ini, karena mereka sebenarnya HYIP yang memanfaatkan momentum emas dan ketamakan manusia. Tetapi berhubung sekarang kenaikan harga kilau emas tidak seindah seperti tahun-tahun sebelumnya maka perusahaan investasi emas dengan imbal hasil tinggi seperti GTI Syariah akhirnya Scam juga dan kabarnya membawa lari uang nasabah hingga 10 Trilyun Rupiah.

Baca selengkapnya di berita Liputan6 : http://bisnis.liputan6.com/read/524192/diduga-bawa-kabur-rp-10-triliun-kantor-gti-syariah-dijaga-polisi

Baca ini juga mengenai trik kerja perusahaan investasi emas semacam ini yang sebenarnya memang berbahaya : https://brokerforex.com/investasi-profit-besar/review-investasi-dengan-jaminan-buy-back-emas/

(Brokerforex.com)

7 KOMENTAR

    • itu untuk beli emas Pak, lalu dititipkan disana.

      saran kami sebaiknya kalau mau begitu2 lebih baik di bank yang sah, ataupun anda beli sendiri lalu disimpan saja, daripada dititipkan di antamgold.
      nah kalau antamgoldnya lari maka uang dan emas anda akan hilang loh.

      sedangkan kalau di bank kan lebih aman Pak

  1. salam kenal master. informasi yang disajikan sangat mencerahkan. semoga smakin eksis untuk tetap memberikan informasi-informasi edukatif bagi masyarakat.

Posting untuk Konsultasi dan Tanya Jawab :