Jenis Broker Forex
Sebelum anda memilih suatu broker forex, kami akan memberikan kepada anda perihal informasi dalam mengetahui broker anda. Pada umumnya terdapat 4 jenis broker forex yang paling sering dipakai oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading forex, yaitu broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN/STP), Dealing Desk dan Hybrid.
Bertrading Forex juga bisa dilakukan dengan cara anda menuju ke bank anda ataupun ke tempat penukaran uang (money changer) untuk bertransaksi dengan uang fisik. Cara tradisional itu adalah disebut bertrading forex secara konvensional (non online), yang tentunya banyak sekali keterbatasannya dan tidak realtime.
Di halaman ini kami hanya membahas dan memperkenalkan jenis-jenis broker yang dipakai untuk Bertading Forex secara Online (non fisik), yaitu :
BROKER NON DEALING DESK
Yaitu suatu broker yang dimana order adalah diteruskan langsung kepada pasar ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah bergantung kepada pasar.
Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional , karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.
Jenis broker Non Dealing Desk dibagi menjadi 2 , yaitu ECN Broker dan STP Broker
- ECN Forex Broker
Di broker jenis ECN adalah para user dapat terjun secara langsung dan ikut berpartisipasi ke dalam pasar yang sesungguhnya yang dimana ikut bercampur pula dengan partisipan lain di dalam pasar tersebut seperti para Bank, Pemerintah, Institusi maupun Trader Perorangan yang dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan tanpa adanya suatu intervensi dari pihak broker ataupun dealer (dealing desk). Biasanya pihak perusahaan broker hanya mendapatkan keuntungan dari komisi ataupun dari mark-up spread. Di jenis broker ECN kondisi yang digunakan adalah kondisi sesungguhnya yang terjadi di pasar dan tanpa dibuat-buat.
- STP Forex Broker
Broker jenis ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dengan perusahaan broker lain selaku likuiditornya . Biasanya eksekusi order dari broker jenis STP adalah diteruskan kepada para bank-bank besar ataupun kepada beberapa broker ECN . Tetapi jika order dari broker STP tersebut diteruskan kepada broker yang berjenis Dealing Desk maka order dari broker STP tersebut bergantung kepada broker yang ditujunya tersebut.
BROKER DEALING DESK
Yaitu suatu broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri. Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan dari kekalahan para usernya, sehingga bila user menghasilkan profit maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar yang sesungguhnya). Bila anda bertrading di jenis broker Dealing Desk maka pastikan anda menempatkan dana anda di broker Dealing Desk yang terdaftar (teregulasi) sebagai perusahaan pialang dan telah bereputasi baik. Regulasi yang baik yaitu: NFA, FSA, ASIC. Broker dealing desk seringkali disebut sebagai para bandar (dealers). Dealers terdiri dari 2 jenis:
- Dealer Besar
Broker berjenis ini biasanya telah mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar legal (teregulasi) sebagai perusahaan pialang (Futures Commission Merchant atau FCM) seperti teregulasi di NFA, CFTC, FSA, serta bukan terletak di tempat yang terpencil atau tidak jelas. Sama seperti halnya anda bermain di kasino maka sebaiknya anda mencari kasino yang besar seperti di Macau ataupun di Las Vegas. Hal ini bertujuan agar jika anda mendapatkan profit maka dipastikan broker tersebut dapat membayar kemenangan anda dan simpanan investasi dana anda tetap aman. Karena di broker dealing desk yang teregulasi ini terdapat suatu badan pengawas (umumnya dari pemerintah setempat) yang bertujuan untuk mengontrol ataupun menjamin bahwa broker tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menipu para nasabah.
- Dealer Kecil atau Unregulated Broker (Bucket Shop atau broker kaki lima)
Broker jenis ini adalah broker yang harus anda hindari, karena mereka berpotensi besar untuk memanipulasi transaksi anda ataupun bertindak curang sehingga anda akan mudah mengalami kekalahan yang semestinya tidak terjadi. Umumnya broker bucket shop tidak berijin sebagaimana mestinya, dan hanya berijin sebagai perusahaan biasa atau lainnya (bukan sebagai perusahaan pialang) dan hal ini sering mengecoh para calon nasabah yang masih awam.- Ciri-ciri broker bucket shop adalah terletak di tempat-tempat yang tidak jelas (negara offshore yang tidak jelas) dan tidak berijin regulasi sebagaimana mestinya. Disamping itu ciri-ciri lain dari broker bucket shop adalah memperbolehkannya transfer uang dengan pihak ke 3 ataupun menggunakan voucher, melarang suatu teknik trading tertentu (Seperti scalping, martingale dan sebagainya). Kondisi yang ditawarkan broker bucket shop seringkali diluar kondisi normal dari keadaan pasar yang sesungguhnya, seperti akun bebas bunga (berdalih islamic account), leverage yang terlalu tinggi, spread yang tidak masuk akal (contoh: 1 pip fixed bahkan 0 pip fixed, padahal di pasar sesungguhnya spread adalah selalu berubah terus setiap detiknya), dan juga terdapat bonus-bonus besar yang tujuannya bersifat menarik para nasabah agar mau menempatkan dananya (yang pada akhirnya adalah untuk “dimakan” oleh bandar curang tersebut). Berhati-hatilah dengan broker yang menawarkan hal-hal terlalu bombastis ataupun bonus yang terlihat sangat menarik, karena semakin besar bonusnya maka perlu anda waspadai lebih seksama, daripada nantinya terjebak dan anda akan mengalami kerugian yang tidak sebanding dengan bonus yang ditawarkan.
- Hal-hal curang yang biasa dilakukan oleh broker berjenis Bucket Shop yaitu: requote yang berlebihan, eksekusi order yang lambat, jika terkena TP (target profit) sulit untuk dieksekusi tetapi sebaliknya jika terkena SL (stop loss) maka mudah sekali dieksekusi, server yang sering down, manipulasi harga quote, menghilangkan transaksi profit secara sepihak dengan dalih trading anda tidak sah, penarikan dana seringkali tertahan atau tidak bisa dilakukan, dan hal-hal penipuan (scam) lainnya
HYBRID BROKER
Broker ini adalah merupakan kombinasi antara jenis broker ECN/STP dengan broker Dealing Desk. Umumnya broker Hybrid mempunyai suatu aturan dalam melempar order ataupun berdasarkan dari jenis akun yang digunakan. Sebagai Contoh: Jika besaran Lot anda , ataupun Frekuensi , ataupun Equity anda dibawah nilai XXX maka anda dieksekusi di sisi Dealer, tetapi jika diatas itu akan dieksekusi di jenis STP ataupun ECN. Sebenarnya sulit untuk mengetahui bahwa broker ini termasuk bertipe Hybrid ataupun tidak. Hal ini hanya dapat anda rasakan dengan mencobanya ataupun berdasarkan dari reputasi broker tersebut
AKUN DEMO vs LIVE ACCOUNT
Akun di demo tidak akan sama dengan penggunaan di akun yang sesungguhnya (live account) , sehingga jika kondisi di demo anda berjalan dengan baik maka tidak menjamin bahwa real account anda juga akan sama, terutama di broker yang berjenis bucket shop. Sehingga untuk mengetahui benar broker tersebut maka haruslah dicoba melalui kondisi live account.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menghindari anda agar tidak terjebak di broker-broker bucket shop