Seiring dengan berkembangnya Bitcoin yang sedang booming, muncul juga penipuan yang mengatasnamakan Bitcoin ataupun Cryptocurrency (Mata Uang Kripto)

Bentuk-bentuk penipuan semacam bitcoin ini ada berbagai macam :

  • Crypto Currency yang di MLM kan
  • Muncul koin-koin baru (ICO) yang tidak jelas dan berpotensi scam
  • Investasi atau Pengelolaan Dana yang mengatasnamakan Bitcoin
  • dan sebagainya

Crypto Currency yang di MLM kan (MLM coin semacam “Bitcoin”)

Adalah suatu MLM yang produknya berupa mata uang digital semacam bitcoin, ethereum, litecoin dan coin-coin yang lain (biasanya mereka kadang juga menciptakan koinnya sendiri) dan mereka seringkali berdalih bahwa mata uang yang mereka ciptakan ini sangat powerful dan berpotensi naik seperti halnya Bitcoin dengan embel-embel bla bla bla…. Padahal kalau kita teliti itu adalah termasuk “SHITCOIN” atau kalau di saham disebut dengan Saham Sampah.

Mengapa ?

Bila suatu crypto currency tidak ada fungsi signifikannya yang menjadi pembeda dia dengan yang lainnya, maka jangan diikuti. Lebih baik mengikuti coin leadernya agar lebih aman.

Produk mata uang sangat tidak cocok untuk dijadikan MLM, hal ini ibaratnya seperti MLM tetapi produknya adalah jualan mata uang US Dollar, Yen Jepang, IDR Rupiah, nah kan jelas tidak lucu dan sangat konyol. Belum lagi pembagian bonus payoutnya yang rata-rata berkisar 40% keatas, itu jelas sudah tidak masuk akal, karena mata uang itu semua orang sudah tahu harga kursnya, dan bila dimark-up untuk pembagian bonusnya maka itu adalah penipuan.

jadi jika ada suatu MLM atau semacamnya yang produknya berupa Aset Digital Crypto Currency atau mata uang ini maka hindari saja, karena itu pasti penipuan dan berjenis ponzi , yaitu gali lubang tutup lubang dan kapitalisasi mata uangnya pun juga pasti sangat rendah.

Selain itu, mata uang yang diciptakannya juga seringkali bukan jenis blockchain yang sebenarnya, melainkan mata uang yang terpusat, dan itu berbahaya.

Koin-Koin baru yang tidak jelas dan berbahaya

Koin crypto jenis ini biasanya adalah hasil dari Initial Coin Offering (ICO) seperti halnya IPO di Saham, tetapi untuk ICO tidak membutuhkan persyaratan yang rumit seperti halnya IPO, jadi ICO banyak yang digunakan untuk hal-hal scam jika kita tidak hati-hati memilihnya.

Karena mungkin ingin meniru kesuksesan bitcoin maka oknum-oknum tersebut menciptakan coin atau mata uang dengan nama sendiri, yang sebenarnya diciptakan hanya untuk keuntungan dia pribadi, tanpa ada kejelasan mengenai visi dan misi yang masuk akal. Koin jenis ini sangat berpotensi fraud.

Selain itu tidak ada penjelasan yang detail mengapa koin dia diciptakan, road mapnya tidak jelas, white papernya kacau, teknologinya apa, dan siapa team dibalik itu.

Kemudian juga tidak ada exchange besar yang mau menerimanya. Jadi jika suatu koin tersebut tidak diterima di exchange besar semacam bitfinex, bittrex, poloniex, coinbase, maka sebaiknya dihindari, karena nanti anda akan repot sendiri.

Memang harga untuk koin jenis ini pasti masih murah dan kapitalisasi pasarnya rendah. Menurut kami lebih baik hindari jenis koin yang seperti itu jika ingin aman. Tetapi jika ingin gambling maka itu terserah anda (gunakan uang kecil-kecil saja, dan sudah siap hilang jika ingin mencoba jenis ICO atau koin-koin yang masih murah ini)

Investasi dan pengelolaan dana atas nama Bitcoin

Seringkali para oknum yang tidak bertanggung jawab mereka hanya memanfaatkan momentum bitcoin ini dengan menciptakan suatu investasi atau pengelolaan dana (yang sebenarnya bodong), dan mereka berdalih bahwa dana diinvestasi ke dalam semacam bitcoin, apalagi jika dengan imbal hasil return yang tinggi.

Bila ada yang menawarkan hal tersebut, maka jangan percaya. Karena hal-hal tersebut sebagian besar adalah pasti penipuan. Karena jika dia bisa begitu, kenapa tidak pakai uang sendiri atau uang bank saja.

Baca berikut ini juga dari Detik.com : https://inet.detik.com/cyberlife/d-3753809/ini-10-prediksi-soal-masa-depan-bitcoin?_ga=2.82551894.130113122.1511787485-1075244391.1469376354

Beberapa contoh bentuk penipuan “bitcoin” yang lain adalah : penipuan dengan wallet palsu, penipuan dengan dalih trading tetapi di perusahaan broker yang non kredibel, penipuan dari jual beli barang yang menggunakan bitcoin, penipuan virus bitcoin, penipuan exchange gelap seperti btc-e.com, dan masih banyak lagi.

Jadi jika ada orang yang mengatakan bahwa dia terkena tipu di Bitcoin maka itu sebenarnya bukan dari Bitcoin itu sendiri, melainkan dia terkena oknum yang mengatasnamakan bitcoin seperti penjelasan diatas.

Untuk penjelasan mengenai Bitcoin secara benar dan lengkap, silahkan baca artikel di halaman ini

 

14 KOMENTAR

  1. Kalo inacoin gmna pk?? Kok kyaknya privat coin, privat market jg, apa ada indikasi scam ya..

    • Berita seringkali dibesar2kan dan dibuat negatif supaya terlihat menarik.
      karena orang lebih suka baca berita negatif daripada positif.

      Bitcoin adalah suatu aset digital, dan bukan mata uang atau alat pembayaran, Nah Kalau itu benar.
      karena mata uang resmi di Indonesia adalah Rupiah saja, jadi kalau kita beli barang lalu bayarnya pakai dollar atau euro maka itu pun tidak boleh secara hukum legalnya (karena bukan mata uang yang didaulat di Indonesia), demikian juga jika bayar pakai bitcoin.

      Tetapi kalau kita beli bitcoin untuk kita simpan sendiri maka itu Tidak Dilarang. Karena itu dunia yang berbeda (dunia crypto).
      Ibaratnya seperti anda main game lalu beli pedang atau beli barang maya di dalam game tersebut, itu tidak dilarang, dan hal itu disebut sebagai aset digital di dunia game itu sendiri, nah bitcoin adalah ibaratnya seperti anda beli barang di dunia game crypto, tetapi barangnya itu laku keras karena orang yang main game crypto ini ada jutaan orang.

      selain itu, bitcoin meskipun dilarang di negara tertentu, tetapi orang2 bisa mencairkannya di negara2 yang menerima bitcoin untuk dijadikan uang biasa, nah dari sana kemudian dikirim berupa uang tadi ke negara yang terlarang (sudah berupa uang biasa wujudnya, karena sudah dikonversi di negara yang menerima bitcoin), jadi meski dilarang sebenarnya tidak ada masalah karena negara2 yang lain masih banyak yang menerimanya, apalagi ini jaman internet yang dimana mudah dilakukan dan serba online.
      Contoh negara yang menerima Bitcoin dan Legal adalah Jepang, Amerika, dll

      negara yang melarang adalah: China

      Menurut kami, tidak ada masalah dengan bitcoin.
      dan kami yakin tidak lama lagi bitcoin justru akan dilegalkan di hampir semua negara loh.
      (tetapi jika saat diakui itu, maka harganya pasti sudah akan selangit nilainya pada masa itu)

      • Terima kasih banyak informasinya ya Pak. Nah mohon saran saja, dengan nilai bitcoin yang sedang anjlok saat ini, disarankan invest lagi ataukah menunggu tren? Kira2 wajarnya invest berapa ya saat ini kalau boleh minta pendapat? Terima kasih lagi ya Pak atas informasinya.

        • kalau kami pribadi Buy on Dip, jadi ketika turun begini kami beli lagi

          karena selama ini bitcoin kalau turun 30-40% biasanya akan naik kembali

          dan kami lebih prefer beli di jenis yang non bitcoin, seperti misalnya cardano, iota, stellar

          intinya kalau beli coin crypto tsb itu harus dilihat fungsi koin ini apa nantinya, kemudian teamnya, white papernya, roadmap, dan reputasinya bagaimana

      • Penjelasannya MUANTAAAAFFFFFF… Persepsi yang benar dan agar masyarakat tidak dibohongi terus oleh pemerintah. Dan ingat China adl negara yang tidak akan memberikan kebebasan kpd rakyatnya, makanya gak boleh, kecuali…..crypto yg dibuat oleh pemerintahnya sendiri. Ujung2nya mereka akan buat crypto sndri. Sebagian besar pemain crypto d Indonesia adl pencari btc gretongan/gratisan. Jd berkah jg buat rakyat kita… Contohnya sy

  2. master mau tanya, harga bitcoin di forex sama di exchanger kok beda ya? spt di poloniex, bitcoin.co.id, dan Myetherwallet?
    apakah exchanger mereka ini jenis bandar? kalo ke 3 itu mirip2 harganya, exchenger dan wallet eth

Posting untuk Konsultasi dan Tanya Jawab :