Ada banyak keuntungan menggunakan bitcoin dibandingkan mata uang fiat tradisional. Berikut adalah manfaat penggunaan bitcoin untuk bertransaksi barang dan jasa.

Orang dapat menggunakan Bitcoin untuk melakukan pembayaran. Mudah digunakan dan sangat aman, biaya transaksi rendah, dan Anda bisa langsung melakukannya dari komputer, tablet, atau bahkan smartphone

  1. Biaya & Waktu Transaksi

Salah satu manfaat yang paling banyak dikutip dari penggunaan bitcoin adalah biaya yang terkait dengan melakukannya. Umumnya, biaya standar transfer bitcoin adalah 0,0005 BTC. kartu kredit umumnya akan mengenakan biaya minimal 3 sampai 5% dari jumlah transfer saldo, yang akan selalu lebih mahal daripada transfer bitcoin.

Selain itu, jika Anda ingin mengirim uang melalui transfer ke penerima internasional, biasanya akan memakan waktu antara beberapa hari dan satu minggu. Pembayaran kartu kredit bisa ditempuh sampai 3 hari . Transaksi Bitcoin, di sisi lain, biasanya memakan waktu sekitar 10 menit untuk mendapat konfirmasi.

  1. Anda Memiliki & Memelihara Account Anda Sendiri

Seiring dengan berjalannya waktu, Anda diminta untuk mempercayai bank ritel atau membangun masyarakat untuk menyimpan uang Anda. Seperti banyak krisis keuangan telah terungkap, kepercayaan yang kita pegang di institusi ini seringkali jauh dari keinginan. Dengan bitcoin, Anda bisa menyimpan uang Anda di dompet bitcoin online atau off- dan kelola sesuai keinginan Anda. Tidak ada biaya bunga untuk pemeliharaan akun anda, dan tidak ada pemerintah atau perusahaan yang bisa masuk ke dompet bitcoin Anda.

  1. Anonim

Saat ini, jika Anda ingin membeli sesuatu secara online Anda harus melepaskan sejumlah besar informasi pribadi untuk melakukannya. Rincian alamat, tanggal lahir, nama lengkap, alamat email dan rincian kartu kredit atau kartu debit hanyalah beberapa persyaratan minimum untuk transaksi online, dan pengungkapan informasi ini dapat menyebabkan hal-hal seperti penipuan kartu kredit atau pencurian identitas. Saat bertransaksi di bitcoin, yang Anda butuhkan hanyalah alamat dompet bitcoin publik Anda. Alamat bitcoin anda berupa angka yang panjang sehingga tidak mungkin menentukan identitas Anda.

Bitcoin lahir di tahun 2009 dan segera memulai sebuah revolusi baru yang di era kriptocurrency. Saat ini, ada lebih dari 700 mata uang digital yang berbeda, namun bitcoin tetap menjadi pemimpin di industri ini. Sementara otoritas pajak, lembaga penegak hukum, dan regulator di berbagai negara masih berusaha mengatasi fenomena baru-baru ini, satu pertanyaan muncul – apakah bitcoin itu legal? Pada artikel ini kita akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Saat ini, konsumen memiliki kemampuan yang lebih besar untuk membeli barang dan jasa secara langsung dengan bitcoin. Mata uang digital diperdagangkan di bursa, dan perusahaan telah menginvestasikan jutaan dolar untuk usaha yang terkait dengan mata uang virtual. Namun, dengan semua aktivitas bisnis seputar mata uang digital ini masih belum ada hukum hukum internasional yang seragam untuk mengaturnya.

Legalitas Mata Uang Digital

Di AS, seorang senator Demokrat dari Delaware menjadi sangat tertarik dengan koin digital. Perwakilan dari badan penegak hukum dan keuangan mengatakan kepada Senat bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan bitcoin. Pemerintah A.S. menugaskan Kongres dengan mensurvei lebih dari 40 negara untuk pendirian  aturan resmi mereka mengenai bitcoin dan apakah Bitcoin benar-benar digunakan. Menurut laporan ini, Irlandia, Israel, dan Slovenia telah memberi isyarat bahwa mereka berencana untuk mengatur mata uang digital, sementara Jerman, Finlandia, Singapura, dan Kanada termasuk di antara negara-negara yang telah mengeluarkan panduan pajak mengenai bitcoin.

Status Hukum bitcoin menurut beberapa negara

Fakta bahwa bitcoin dapat digunakan secara anonim untuk melakukan transaksi antar pengguna, di manapun di seluruh dunia, membuatnya sangat menarik untuk melakukan kegiatan kriminal seperti pencucian uang. Jadi, pemerintah menuduh mata uang digital menjadi alat bagi penjahat untuk membeli dan menjual barang ilegal seperti obat-obatan atau senjata.Di bawah ini adalah aturan aturan mengenai bitcoin di berbagai negara :

  1. Amerika Serikat

Amerika Serikat telah mengambil pendekatan positif terhadap bitcoin. Pada saat yang sama, ada beberapa instansi pemerintah yang bekerja untuk mencegah atau mengurangi penggunaan bitcoin untuk transaksi ilegal.

Jaringan Penegakan Hukum Kriminal Departemen Keuangan A.S. (FinCEN) telah menerbitkan panduan tentang bitcoin sejak awal tahun 2013. Departemen Keuangan telah mendefinisikan bitcoin bukan sebagai mata uang, namun sebagai bisnis jasa uang (money services business / MSB). Ini menempatkannya di bawah Undang-Undang Bank yang mengharuskan timbal balik dan pemroses pembayaran mematuhi tanggung jawab tertentu seperti pelaporan, pendaftaran, dan pencatatan. Selain itu, bitcoin dikategorikan sebagai properti untuk tujuan perpajakan oleh Internal Revenue Service (IRS).

  1. Rusia

Legalitas bitcoin di Rusia diperdebatkan. Kementerian Keuangan Rusia berharap bisa mengeluarkan undang-undang untuk melarang terjadinya bitcoin pada tahun ini.

  1. Kanada

Kanada mempertahankan sikap bersahabat dengan bitcoin sambil memastikan bahwa mata uang digital tidak digunakan untuk pencucian uang dan kegiatan kriminal lainnya. Canada Revenue Agency (CRA) memandang bitcoin sebagai komoditas ,artinya transaksi bitcoin dipandang sebagai transaksi barter, dan pendapatan yang dihasilkan dianggap sebagai pendapatan bisnis. Perpajakan juga tergantung apakah individu tersebut memiliki bisnis jual-beli atau hanya memiliki investasi mata uang digital.

  1. Vietnam

Negara ini menghubungkan kriptocurrency dengan kegiatan kriminal seperti pencucian uang. Pemerintah Vietnam dan bank negaranya tidak mengakui bitcoin sebagai metode pembayaran yang sah. Pemerintah Vietnam menjadikannya ilegal bagi institusi keuangan dan warga negara nya.

  1. Bolivia

Pemerintah Bolivia dan El Banco Central de Bolivia telah melarang penggunaan bitcoin dan cryptocurrencies lainnya.

  1. Kyrgystan

Pemerintah negara bagian dan bank sentral tidak mengenali bitcoin dan altcoin sebagai metode pembayaran dan telah menyatakannya ilegal.

 

Posting untuk Konsultasi dan Tanya Jawab :