Pasar sekunder di bursa saham adalah pasar dimana saham-saham yang telah diterbitkan dan dipasarkan ke publik dapat diperjualbelikan antara investor. Pasar sekunder ini memungkinkan para investor untuk membeli dan menjual saham pada harga yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Dalam pasar sekunder, harga saham biasanya berfluktuasi secara teratur tergantung pada kinerja perusahaan dan kondisi pasar.
Apa Itu Pasar Sekunder?
Nama lain dari pasar sekunder adalah pasar secondary market. Jadi, sederhananya, surat berharga (saham atau efek) hanya bisa diperdagangkan di pasar sekunder setelah IPO. Penawaran umum perdana adalah penjualan umum saham suatu perusahaan kepada investor atau masyarakat untuk pertama kali.
Penawaran perdana ini lebih dikenal dengan istilah IPO (Initial Public Offering). Jadi, bagi Anda yang tidak dapat membeli saham perusahaan tertentu dalam IPO, Anda dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Selain itu, pasar sekunder juga merupakan tempat pemegang saham memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain).
Jenis-jenis Pasar Sekunder Di Bursa Saham
Ada beberapa jenis pasar sekunder di bursa saham, di antaranya:
- Pasar Reguler
Pasar Reguler adalah jenis pasar sekunder yang paling umum. Pasar ini adalah tempat dimana saham diperdagangkan secara terbuka dan transparan. Setiap orang dapat melihat harga saham yang ditawarkan oleh investor lain dan membeli atau menjual saham dengan harga yang mereka tentukan. Harga saham yang ditampilkan di pasar reguler adalah harga terbaru yang disetujui oleh para investor.
- Pasar Negosiasi
Pasar Negosiasi adalah jenis pasar sekunder dimana pembelian dan penjualan saham dilakukan secara privat antara investor dan perantara. Harga saham dalam pasar negosiasi ditentukan oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi. Pasar negosiasi biasanya digunakan untuk memperdagangkan saham yang memiliki volume perdagangan yang rendah atau kurang likuid.
- Pasar Lelang
Pasar Lelang adalah jenis pasar sekunder dimana pembelian dan penjualan saham dilakukan melalui proses lelang. Dalam pasar lelang, penjual menentukan harga minimum yang ingin mereka terima untuk saham mereka, sementara pembeli menentukan harga maksimum yang mereka bersedia bayar. Harga yang disetujui oleh penjual dan pembeli akan menjadi harga yang saham tersebut diperdagangkan.
- Pasar Tunda
Pasar Tunda adalah jenis pasar sekunder dimana pembelian dan penjualan saham tidak dilakukan secara instan, namun ditunda sampai harga yang diinginkan tercapai. Dalam pasar tunda, investor dapat menempatkan pesanan pembelian atau penjualan dengan harga yang mereka tentukan dan pesanan tersebut akan dilaksanakan hanya jika harga saham mencapai harga yang telah ditentukan. Pasar tunda biasanya digunakan oleh investor yang ingin membeli atau menjual saham pada harga yang lebih baik daripada harga pasar saat ini.
- Pasar Tanpa Uang
Pasar Tanpa Uang adalah jenis pasar sekunder dimana pembelian dan penjualan saham tidak dilakukan dengan menggunakan uang, namun dengan menggunakan saham lain sebagai gantiannya. Dalam pasar tanpa uang, investor dapat menukar saham yang dimilikinya dengan saham yang ditawarkan oleh investor lain dengan menggunakan rasio tertentu. Pasar tanpa uang biasanya digunakan oleh investor institusional yang memiliki portofolio besar dan ingin melakukan diversifikasi tanpa harus membayar uang tunai.
Kesimpulan
Dalam kesimpulan, pasar sekunder di bursa saham adalah tempat dimana saham-saham yang telah diterbitkan dan dipasarkan ke publik dapat diperjualbelikan antara investor. Ada beberapa jenis pasar sekunder yang berbeda, dan setiap jenis pasar memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.