Hal yang paling penting untuk anda lakukan pertama kali sebelum memutuskan untuk masuk ke dalam dunia trading forex adalah mengecek apakah perusahaan forex yang akan kita datangi memiliki dasar hukum yang jelas dan legalitas resmi dari pemerintah. Ini sangat penting mengingat sekarang ini iklim investasi di Indonesia sedang berkembang cukup pesat.

Legalitas yang dimaksudkan disini adalah mengenai izin pialang dan tentunya wakil pialang resmi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi), ini menjadi sangat penting karena kalau seorang investor sampai bertransaksi dengan perusahaan pialang yang tidak dijamin keberadaannya oleh pemerintah maka tidak akan ada perlindungan bagi investor.

Sudah banyak terdengar cerita dimana perusahaan pialang illegal yang melarikan dana nasabah dan nasabah tidak bisa berbuat apa apa karena tidak berada dibawah pengawasan pemerintah. Disinilah arti pentingnya perizinan yang memastikan kalau seorang investor berada dibawah perusahaan yang tepat dan jelas.

LEGALITAS PERUSAHAAN PIALANG DI INDONESIA

Untuk Indonesia sendiri segala perizinan dan kegiatan investasi trading forex diawasi langsung oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) dan KBI (Kliring Berjangka Indonesia). Ketiga intrumen pemerintah inilah yang mengawasi segala yang berhubungan dengan transaksi forex di lantai bursa, dimana masing masing memiliki fungsinya masing masing.

BBJ (Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exhange)

  • Bursa perdagangan komoditi berjangka (Futures)

BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)

  • Regulator dari perdagangan komoditi berjangka
  • Pengawasan dan pelaksanaan SPA (Sistem Perdagangan Alternatif)
  • Berada langsung dibawah Departemen Perdagangan

KBI (Kliring Berjangka Indonesia)

  • Pengawas segregated account pialang
  • Transaksi kliring
  • Menunjuk langsung bank penyimpan

Dengan alur ini bisa dikatakan bahwa pialang yang legal atau resmi adalah pialang yang berada dan terdaftar resmi di badan resmi otoritas perdagangan berjangka (BBJ, BAPPEBTI dan KBI), kalau sampai ada perusahaan pialang yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan izinnya berarti sudah dipastikan kalau pialang tersebut bukanlah pialang legal dan resmi dimana dana nasabah sama sekali tidak dijami oleh pemerintah.

Dijamin oleh pemerintah disini bukan berarti dijamin atas untung ruginya, tapi dijamin disini adalah keamanan dananya benar benar dijamin oleh pemerintah dan dihindarkan dari oknum jahat yang melarikan uang nasabah seperti yang sudah sering terdengar.

Lalu bagaimana dengan pialang yang bukan berasal dari Indonesia (pialang luar negeri)?

Maka mereka harus dapat memberikan kelengkapan data yang resmi kalau mereka terdaftar di Commission Merchant (FCM), National Futures Association (NFA) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Kalau pialang luar tidak bisa menunjukkan kelengkapan data yang diminta ini maka mereka bukanlah pialang resmi yang terdaftar

BAGAIMANA PIALANG RESMI BEKERJA?

 

 

Semua dana nasabah yang masuk ke pialang akan disalurkan ke BBJ melalui rekening terpisah (segregated account) yang diawasi langsung oleh KBI. Dimana rekening terpisah atau segregated account ini berisikan semua dana investasi nasabah dan terpisah dari rekening perusahaan sehingga tidak ada oknum nakal yang bermain main dengan dana nasabah.

Oleh karena itu calon nasabah harus pro aktif mengecek apakah mereka memang mentransfer dana investasi mereka ke rekening terpisah (segregated account) yang benar melalui web resmi BAPPEBTI di bappebti.go.id.

Berhati hatilah terhadap pialang pialang yang memberikan janji terlampau muluk untuk merayu nasabahnya, karena kemungkinannya ada dua :

Pialang resmi terdaftar di BAPPEBTI namun penyetoran dana tidak melalui rekening terpisah (segregated account)

Pialang tidak resmi yang tidak terdaftar di BAPPEBTI dan namun penyetoran dana tidak melalui rekening terpisah (segregated account)

CARA MEMBEDAKAN PIALANG LEGAL DAN ILEGAL

Anda sebagai calon nasabah tidak perlu bingung karena ada beberapa cara yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi keberadaan pialang illegal sehingga tidak terjebak dan tidak kehilangan dana seperti yang sudah sudah.

Pastikan perusahaan pialang memiliki izin menjalankan usaha dari BAPPBTI dan BBJ, cek di website resminya dan biasanya kopi izin terlampir disana.

Pastikan anda menyetorkan dana langsung ke rekening terpisah (segregated account)

Curigai perusahaan pialang yang dalam promosinya membebaskan dari segala macam biaya, sebab pialang resmi dipastikan ada biaya biaya yang dibebankan oleh pemerintah.

Cara terakhir anda bisa mengecek semua nya di situs resmi bappebti di bappebti.go.id, pastikan perusahaan pialang tersebut terdaftar disana dan pastikan no rekening segregatednya sama seperti yang terdaftar disana. Dan pastikan anda bertransaksi dengan wakil pialang resmi yang terdaftar juga di bappebti.

Posting untuk Konsultasi dan Tanya Jawab :