Jenis Broker Forex

FOREX BROKER – FOREX, EMAS, PERAK, dll

KETAHUILAH JENIS BROKER FOREX ANDA SEBELUM ANDA TRADE DAN MENEMPATKAN DANA KEPADA MEREKA. WASPADALAH TERHADAP BROKER CURANG / NAKAL !

Persiapan Trading Forex dan Pemilihan Broker

Sebelum anda memilih suatu Broker Forex, kami akan memberikan kepada anda perihal informasi dalam mengetahui broker anda. Pada umumnya terdapat 4 jenis broker forex yang paling sering dipakai oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading forex, yaitu broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN / STP / DMA), Dealing Desk, dan Hybrid.

Bertrading Forex juga bisa dilakukan dengan cara anda menuju ke bank anda ataupun ke tempat penukaran uang (money changer) untuk bertransaksi dengan uang fisik. Cara tradisional itu adalah disebut bertrading forex secara konvensional (non online), yang tentunya banyak sekali keterbatasannya dan tidak realtime.

Di halaman ini kami hanya membahas dan memperkenalkan jenis-jenis broker yang dipakai untuk  Bertading Forex secara Online (non fisik), yaitu :

BROKER NON DEALING DESK

Yaitu suatu broker yang dimana order adalah diteruskan langsung kepada pasar,  lembaga keuangan atau bank-bank besar, ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah (fluktuatif) bergantung kepada pasar yang sesungguhnya.

Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional , karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.

Jenis broker Non Dealing Desk dibagi menjadi 3 , yaitu ECN Broker, STP Broker dan DMA Broker.

  • ECN Forex Broker (Electronic Communication Network)
    Di broker jenis ECN adalah para user dapat terjun secara langsung dan ikut berpartisipasi ke dalam pasar yang sesungguhnya yang dimana ikut bercampur pula dengan partisipan lain di dalam pasar tersebut seperti para Bank, Pemerintah, Institusi maupun Trader Perorangan  yang dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan tanpa adanya suatu intervensi dari pihak broker ataupun dealer (dealing desk). Biasanya pihak perusahaan broker hanya mendapatkan keuntungan dari komisi ataupun dari mark-up spread.  Di jenis broker ECN kondisi yang digunakan adalah kondisi sesungguhnya yang terjadi di pasar dan tanpa dibuat-buat. Broker ECN bekerja dengan mempertemukan penjual dan pembeli secara nyata (via online, realtime), serta bukan melawan broker/bandar dalam melakukan Buy dan Sell nya.

    Kelemahan broker yang jenis ECN (yang 100% ECN) adalah anda tidak akan bisa hedging, leverage yang sangat rendah, dan terbatas dengan aturan FIFO, selain itu anda juga akan dibebani biaya komisi trading. Keunggulan dari broker jenis ECN hanya di faktor Spread saja sebenarnya, tetapi kalau anda tidak terbiasa maka seringkali juga bisa merepotkan karena fiturnya yang lebih terbatas daripada yang berjenis STP Non Dealing Desk. Seringkali perusahaan broker pada umumnya yang menyatakan dia adalah ECN padahal bukan 100% Fully ECN. Contoh broker yang 100% ECN adalah di Interactive Brokers.

  • STP Forex Broker (Straight Through Processing)
    Broker jenis ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dengan perusahaan broker lain selaku likuiditornya . Biasanya eksekusi order dari broker jenis STP adalah diteruskan kepada para broker besar  (institusi besar) ataupun kepada beberapa broker ECN . Tetapi jika order dari broker STP tersebut diteruskan kepada broker yang berjenis Dealing Desk maka order dari broker STP tersebut bergantung kepada broker yang ditujunya tersebut. Dan untuk broker jenis STP sistem transaksi ordernya menggunakan basis quota dari para liquiditornya
  • DMA Forex Broker (Direct Market Access)
    yaitu suatu broker yang cara kerjanya hampir sama dengan broker berjenis ECN dengan campuran STP, tetapi bedanya di broker DMA adalah terikat kontrak dengan suatu liquiditor tertentu, serta menggunakan sistem transaksi dengan basis Best Rate dari para liquiditornya.

Seringkali para broker (terutama yang tidak legal atau yang tidak teregulasi/unregulated) menyebut STP dengan ECN ataupun DMA, tetapi pada dasarnya agak berbeda, karena STP adalah menggunakan pihak broker lain sebagai liquiditornya (dilempar ke broker lain) ataupun bisa ke beberapa bank besar, sehingga eksekusi dan segalanya dari broker jenis STP adalah BERGANTUNG kepada kualitas broker liquiditornya tersebut dan kualitas jalur koneksi routingnya. Sedangkan di jenis yang benar-benar broker ECN adalah tidak dilempar lagi ke broker lain, tetapi langsung kepada beberapa bank besar (multi inter-bank), para Trader lain, dan pasar yang sesungguhnya yang mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung TANPA intervensi dari broker dealer atau bandar (no middle men).

Untuk broker berjenis ECN (yang benar-benar Full ECN atau True ECN) itu biasanya kurang fleksibel, dan mereka membutuhkan modal yang lebih besar, terdapat komisi trading, tidak bisa hedging dan terdapat aturan FIFO (first in first out). Broker jenis ECN hanya unggul di spread dan tingkat kecepatan eksekusinya. Untuk broker benar-benar berjenis ECN tidak menggunakan platform Metatrader.

Kami lebih menyarankan menggunakan broker berjenis STP Non Dealing Desk, ataupun jenis DMA untuk kenyamanan anda bertrading dan lebih fleksibel

BROKER DEALING DESK

Yaitu suatu broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri (Bandar). Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan terbesarnya dari kekalahan para usernya, sehingga bila user menghasilkan profit maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar yang sesungguhnya). Bila anda bertrading di jenis broker Dealing Desk maka pastikan anda menempatkan dana anda di broker Dealing Desk yang legal dan terdaftar (teregulasi) oleh pemerintah sebagai perusahaan pialang dan telah bereputasi baik.

Broker Dealing Desk tidak selamanya buruk, ASALKAN mereka teregulasi dengan benar. Karena Broker Dealer tersebut berarti mereka juga bisa menciptakan pasar dari para usernya sendiri, oleh karena itu dinamakan Dealer (Dealing Desk).

Jadi unsur BUY dan SELL di broker Dealing Desk sebenarnya adalah diambil dari pembeli dan penjual yang dari kumpulan para user mereka sendiri, tetapi bila volumenya tidak mencukupi maka barulah perusahaan broker yang menghandlenya (tetapi tidak boleh curang/nakal). Biasanya ini bisa dilakukan di broker yang memiliki jumlah user yang sangat banyak dan bervolume memadai, tentunya HARUS yang teregulasi benar juga (ada lembaga pemerintah yang mengawasinya) agar mereka beroperasi dan menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan legal dan tidak merugikan para user/nasabahnya tersebut. Jadi Broker Dealer TIDAK SELAMANYA BURUK, asalkan Teregulasi benar.

Regulasi yang benar dan kredibel untuk suatu perusahaan Broker dengan pasar Internasional yaitu (pastikan terdaftarnya di kategori pialang / FCM) : NFA, CFTC, FSA (FCA UK), MFSA, MiFID, ASIC (selengkapnya lihat di daftar regulasi). Broker dealing desk seringkali disebut sebagai para bandar (dealers).

Broker Dealers terdiri dari 2 jenis:

  • Dealer Besar
    Broker berjenis ini biasanya telah mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar legal (teregulasi) sebagai perusahaan pialang (Futures Commission Merchant atau FCM) seperti teregulasi di NFA, CFTC, FCA UK, ataupun ASIC, serta bukan terletak di tempat yang terpencil atau tidak jelas. Sama seperti halnya anda bermain di kasino maka sebaiknya anda  mencari kasino yang besar seperti di Macau ataupun di Las Vegas. Hal ini bertujuan agar jika anda mendapatkan profit maka dipastikan broker tersebut dapat membayar kemenangan anda dan simpanan investasi dana anda tetap aman. Karena di broker dealing desk yang teregulasi ini terdapat suatu badan pengawas (umumnya dari pemerintah setempat) yang bertujuan untuk mengontrol ataupun menjamin bahwa broker tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menipu para nasabah.
  • Dealer Kecil atau Unregulated Broker (Bucket Shop atau broker kaki lima, yang biasanya BERKANTOR PUSAT di tempat terpencil / Offshore)
    Broker jenis ini adalah broker yang harus anda hindari, karena mereka berpotensi besar untuk memanipulasi transaksi anda ataupun bertindak curang sehingga anda akan mudah mengalami kekalahan yang semestinya tidak terjadi. Umumnya broker bucket shop tidak berijin sebagaimana mestinya, dan hanya berijin sebagai perusahaan biasa atau lainnya (bukan sebagai perusahaan pialang) dan hal ini sering mengecoh para calon nasabah yang masih awam.

    • Ciri-ciri broker bucket shop adalah terletak di tempat-tempat yang tidak jelas atau terpencil (negara offshore yang tidak jelas) dan tidak berijin regulasi sebagaimana mestinya (ini yang biasanya dilakukan). Disamping itu ciri-ciri lain dari broker bucket shop adalah mereka 98% pasti memperbolehkannya transfer uang dengan pihak ke 3 / perorangan, ataupun menggunakan Voucher,  boleh menggunakan Money Changer bank lokal, pendaftaran yang sangat mudah dan terkesan sembarangan serta TANPA Verifikasi yang memadai, kemudian terdapat batasan ataupun melarang suatu teknik trading tertentu (Seperti scalping, martingale dan sebagainya) ada juga broker bucket shop yang memperbolehkan segala macam teknik trading tetapi di dalam sistemnya sebenarnya sudah terpasang suatu script otomatis yang dapat menghambat teknik tersebut (script tersebut biasanya bernama Virtual Dealer).  Kondisi yang ditawarkan broker bucket shop seringkali diluar kondisi normal dari keadaan pasar yang sesungguhnya, seperti leverage yang terlalu tinggi (misal 1:1000 keatas), spread rendah yang tidak masuk akal (contoh: 1 pip fixed bahkan 0 pip fixed, padahal di pasar sesungguhnya spread adalah SELALU BERUBAH atau berfluktuatif terus setiap detiknya), dan juga terdapat bonus-bonus besar (biasanya 20% keatas) yang tujuannya bersifat pancingan / menjebak para nasabah agar mau menempatkan dananya (yang pada akhirnya adalah untuk “dimakan” oleh bandar curang tersebut). Berhati-hatilah dengan broker yang menawarkan hal-hal terlalu fantastis ataupun bonus yang terlihat sangat menarik diluar logika, karena semakin besar bonusnya maka perlu anda waspadai lebih seksama, daripada nantinya terjebak dan anda akan mengalami kerugian yang tidak sebanding dengan bonus yang ditawarkan. (hati-hati juga dengan broker yang menawarkan welcome bonus yang sangat besar semisal 20%, 30%, 50% bahkan 100% , karena itu pasti tergolong broker jenis ini, karena bonus sebesar itu hanya mungkin didapat dari loss nasabah. Semakin besar bonusnya maka semakin berbahaya perusahaan broker tersebut !)
    • Hal-hal curang yang biasa dilakukan oleh broker berjenis Bucket Shop yaitu: requote yang berlebihan, eksekusi order yang lambat, jika terkena TP (target profit) sulit untuk dieksekusi tetapi sebaliknya jika terkena SL (stop loss) maka mudah sekali dieksekusi, server yang sering down, manipulasi atau rekayasa harga quote, menghilangkan transaksi profit secara sepihak dengan dalih trading anda tidak sah, penarikan dana seringkali tertahan atau tidak bisa dilakukan, pernyataan yang tidak benar, dan hal-hal penipuan (Scam) lainnya. Hati-hati dengan pernyataan dari broker bucket shop yang seringkali memberikan pernyataan salah dan menyesatkan mengenai sistem mereka, seperti mereka menyatakan bahwa mereka adalah broker berjenis ECN, DMA ataupun STP tetapi kenyataannya mereka adalah Dealing Desk yang bersistem bandar bahkan lebih parah, hal ini semata-mata bertujuan untuk menipu dan menarik minat masyarakat awam agar bertrading di tempat mereka, padahal kenyataannya mereka BUKAN ECN , DMA ataupun STP yang sebenarnya. Oleh karena itu peran Legalitas Pemerintah / Regulasi SANGATLAH PENTING agar sebagai PENGAWAS broker atau pialang untuk tidak sembarangan dan tidak memberikan pernyataan salah yang dapat menyesatkan masyarakat.
    • Waspada pula dengan Award , Sponsor, dan penghargaan yang mereka klaim (biasanya dilakukan oleh broker Ilegal & Bucket Shop untuk menarik perhatian). Contoh: sebagai the best broker. Penghargaan itu tidak menjamin broker tersebut aman. Periksa pula dari lembaga mana yang memberi rating perusahaan tersebut. Cari di Google mengenai kredibilitas dari perusahaan rating tersebut. Contoh broker forex Prime4x yang scam tersebut juga sebelumnya mengklaim sebagai “The Best Broker 2009” padahal lembaga pemberi ratingnya adalah lembaga yang tidak kredibel, dan buktinya broker tersebut nyatanya scam dan membawa lari uang nasabah. Hati-hati pula dengan rating yang dibeli (atau istilahnya KKN / penyogokan), dan hati-hati pula dengan yang seolah-olah itu penghargaan padahal itu hanya artikel iklan dari broker itu sendiri yang menulis, tetapi dibuat seolah-olah itu penghargaan dari media tersebut, padahal itu bukan (pernah terjadi di suatu broker yang mengaku penghargaannya adalah dari CNBC, padahal setelah diteliti ternyata itu hanyalah artikel iklan yang ditulis sendiri). Waspada dengan trik-trik “nakal” dan pernyataan / iklan yang tidak benar dari broker forex ilegal tersebut.

HYBRID BROKER

Broker ini adalah merupakan kombinasi antara jenis broker ECN/STP/DMA dengan broker Dealing Desk. Umumnya broker Hybrid mempunyai suatu aturan dalam melempar order ataupun berdasarkan dari jenis akun yang digunakan.

Sebagai Contoh: Jika besaran Lot anda , ataupun Frekuensi , ataupun Equity anda dibawah nilai XXX maka anda dieksekusi di sisi Dealer, tetapi jika diatas itu akan dieksekusi di jenis STP ataupun ECN atau DMA. Sebenarnya sulit untuk mengetahui bahwa broker ini termasuk bertipe Hybrid ataupun tidak. Hal ini hanya dapat anda rasakan dengan mencobanya ataupun berdasarkan dari reputasi broker tersebut dan regulasinya.

AKUN DEMO vs REAL ACCOUNT

Akun di demo TIDAK AKAN SAMA dengan penggunaan di akun yang sesungguhnya (live real account) , sehingga jika kondisi di demo anda berjalan dengan baik maka Tidak Menjamin bahwa real account anda juga akan sama, terutama di broker yang berjenis bucket shop. Sehingga untuk mengetahui benar broker tersebut maka haruslah dicoba melalui kondisi live account.

Baca pula artikel kami mengenai Daftar perijinan (regulasi) yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan Forex yang benar . Dan periksa pula alamat KANTOR PUSAT dari broker forex yang ingin anda pergunakan (bukan alamat IB , Agen atau Resellernya), apakah  kantor pusat mereka terletak di negara yang tidak aman, PO BOX (kotak surat saja) / sewaan, alamat tidak jelas (dari negara offshore), ataukah di negara yang bereputasi bagus. Hal ini penting untuk anda cermati sebelum terjerumus ke broker atau perusahaan forex yang tidak benar.

(bila perusahaan Broker Forex anda termasuk di dalam daftar Regulator Resmi tersebut, terutama yang di daftar NFA/CFTC, mereka lebih aman. Karena biaya untuk bisa terdaftar di regulasi NFA/CFTC di kategori FCM membutuhkan setidaknya $20 juta. Dan bila melanggar maka mereka berpotensi kehilangan $20 juta tersebut (Rp.200 Millyar), sehingga mereka lebih aman dan lebih berkualitas daripada yang tidak terdaftar) Untuk regulator lain juga boleh, asalkan masuk di regulator MiFID, MFSA, FCA UK, dan ASIC

Hati-hati dengan Regulasi palsu atau Perijinan palsu yang dapat mengecoh, yang kadang juga dipampang oleh para broker bucket shop (padahal itu bukan regulasi yang sebenarnya).

Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menghindari anda agar tidak terjebak di broker-broker bucket shop yang marak beredar.

Baca pula artikel akan 14 broker forex luar negeri yang dituntut karena menghimpun dana secara ilegal. (sumber dari Reuters, Yahoo, dan koran Kompas)

Setelah itu, baca juga artikel di: https://brokerforex.com/forex/broker-curang-atau-tradernya/

dan ini : https://brokerforex.com/pengertian-market-maker/

(BrokerForex.com)

Posting untuk Konsultasi dan Tanya Jawab :