<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Broker Forex Terbaik</title>
	<atom:link href="http://brokerforex.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://brokerforex.com</link>
	<description>Informasi Forex Broker Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Jan 2012 21:55:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>HYIP Mitrosgroup (ProFX Asia) siap-siap Scam</title>
		<link>http://brokerforex.com/hyip-mitrosgroup-profx-asia-siap-siap-scam/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/hyip-mitrosgroup-profx-asia-siap-siap-scam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2012 05:58:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[Asia]]></category>
		<category><![CDATA[Bapak Sumitro]]></category>
		<category><![CDATA[HYIP]]></category>
		<category><![CDATA[SEKARANG]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=407</guid>
		<description><![CDATA[MITROSGROUP atau PROFX ASIA SCAM Satu lagi HYIP yang sudah kami peringatkan kepada publik terlebih dahulu mengenai bahayanya, yaitu Mitrosgroup atau ProFX Asia (www.mitrosgroup.co.id) dengan Boss nya yaitu Bapak SUMITRO TJONDROKUSUMO telah melarikan diri dan diduga telah kabur ke luar negeri. &#8230; <a href="http://brokerforex.com/hyip-mitrosgroup-profx-asia-siap-siap-scam/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: justify;"><strong>MITROSGROUP atau PROFX ASIA SCAM</strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Satu lagi HYIP yang sudah kami peringatkan kepada publik terlebih dahulu mengenai bahayanya, yaitu <strong>Mitrosgroup atau ProFX Asia</strong> (<a title="Mitrosgroup Profx Asia" href="http://www.mitrosgroup.co.id" rel="nofollow" target="_blank">www.mitrosgroup.co.id</a>) dengan Boss nya yaitu Bapak SUMITRO TJONDROKUSUMO telah melarikan diri dan diduga telah kabur ke luar negeri.</p>
<p style="text-align: justify;">SEKARANG Mitrosgroup Bisa dibilang telah Scam, dan Pengelolanya yaitu Bapak Sumitro tersebut juga menghilang <em>(informasi dari para Marketingnya juga memberitahukan begitu)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Mereka (Mitrosgroup) sebelumnya berdalih sebagai suatu yayasan, bahkan mereka berani membeli salah satu perusahaan yang berijin Bappebti agar terlihat legal yaitu <strong>PT. ARTHA GADING FUTURES</strong> <em>(padahal itu hanya sebagai kamuflase belaka)</em>. Mitrosgroup sebelumnya mengatakan bahwa dana investor adalah ditradingkan di Emas dan semacamnya. Itu semua ternyata terbukti tidak benar dan tidak ada buktinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mereka menggunakan dana dari investor baru untuk membayar investor lama <strong>(skema Ponzi)</strong> , oleh karena itu mereka bisa membayar dengan return tinggi diatas 10% bahkan 30% setiap bulannya, Hingga akhirnya sampai pada suatu titik tertentu dan meledaklah bom tersebut dengan pelarian dana oleh pengelolanya.  <strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Rumah dan Kantor yang digunakan oleh Mitrosgroup juga telah tidak ada penghuninya, diduga hanya sewaan belaka dan tidak ada harganya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Alamat Kantor Mitrosgroup / Profx ini adalah:</strong><br />
RUKO SATELIT TOWN SQUARE F11<br />
JL. RAYA SUKOMANUNGGAL SURABAYA.<br />
Telp : (031) 732-2665 / 732-2667<br />
Fax : (031) 732-6901</p>
<p><strong>Alamat Rumah :</strong><br />
JL. NGAGEL WASANA 8 / 15, SURABAYA<br />
Telp : (031) 501-5913</p>
<p style="text-align: justify;"><em>(kantor dan rumah juga telah kosong)</em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Prediksi kami bahwa Mitrosgroup akan Scam dan sekarang terbukti benar !</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Mitrosgroup atau Profx Asia ini telah beroperasi sekitar 1 tahun lebih , dan kemungkinan telah melarikan dana nasabah <strong>hingga ratusan milyar rupiah</strong>. <em>(Dugaan ini karena dibandingkan dengan modus sejenis yaitu Mandiri Investa yang telah lebih dahulu scam dan ditangkap polisi pada beberapa bulan yang lalu, mereka juga melarikan dana nasabah hingga lebih dari Rp.100 Milyar dari ribuan investornya)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Waspadalah dengan hal-hal semacam ini lagi terutama yang tidak regulated benar dan yang menjanjikan fix profit yang tinggi diatas bunga bank pada umumnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>untuk Perusahaan Investasi lain yang memberikan return tinggi seperti ini, bersiaplah untuk scam juga pada akhirnya, dan yang rugi adalah para investor awam yang tidak mengerti apa-apa. </strong></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;"><strong>Hati-hati, karena hukum di Indonesia adalah lemah, oleh karena itu wajar masyarakat di Indonesia juga akhirnya banyak dijadikan bulan-bulanan dari para perusahaan investasi bodong , ataupun para broker ilegal yang tidak benar.</strong></span></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><span style="color: #000000;"><span style="text-decoration: underline;"><span style="text-decoration: underline;">CATATAN:</span></span></span></strong><br />
<span style="color: #ff0000;"><span style="color: #000000;">Bapak Sumitro pengelola Mitrosgroup / Profx dan Pemilik dari PT Artha Gading Futures </span><span style="color: #000000;">tersebut sebelumnya menggunakan Pengacara yang bernama<strong>:</strong></span></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;"><strong> <strong><span style="color: #ff0000;">DRS. HARLEM NAPITUPULU, SH. &amp; ASSOCIATES. </span></strong></strong></span><br />
<span style="color: #ff0000;"><strong><strong><span style="color: #ff0000;">beralamat di JL. Raya Manyar 78, Surabaya. </span></strong></strong></span><br />
<span style="color: #ff0000;"><strong><strong><span style="color: #ff0000;">Telp: (031) 502-8940 .</span></strong></strong></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;"><strong><strong><span style="color: #ff0000;"><span style="color: #000000;">Anda yang merupakan korban dari Mitrosgroup ini bisa mencoba menghubungi beliau , barangkali bisa terdapat keterangan perihal Bapak Sumitro tersebut.</span></span></strong><br />
</strong></span></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>(BrokerForex.com)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fhyip-mitrosgroup-profx-asia-siap-siap-scam%2F&amp;title=HYIP%20Mitrosgroup%20%28ProFX%20Asia%29%20siap-siap%20Scam" id="wpa2a_2">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/hyip-mitrosgroup-profx-asia-siap-siap-scam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>23</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Direktur HYIP Mandiri Investa - Cahaya Forex ditangkap Polisi</title>
		<link>http://brokerforex.com/direktur-hyip-mandiri-investa-cahaya-forex-ditangkap-polisi/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/direktur-hyip-mandiri-investa-cahaya-forex-ditangkap-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2011 03:02:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Cahaya Forex]]></category>
		<category><![CDATA[HYIP]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiri Investa]]></category>
		<category><![CDATA[mandiriinvesta]]></category>
		<category><![CDATA[master forex]]></category>
		<category><![CDATA[masterforex]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=232</guid>
		<description><![CDATA[Satu lagi perusahaan investasi sejenis HYIP yaitu MandiriInvesta.com , Mandiri Investa (PT.Cahaya Forex) bermasalah, dan direktur utamanya berhasil ditangkap polisi. Total dana nasabah yang dirugikan adalah sekitar Rp.194 Milyar lebih. Perusahaan Mandiri Investa ini juga menggunakan broker Master Forex, yang notabene &#8230; <a href="http://brokerforex.com/direktur-hyip-mandiri-investa-cahaya-forex-ditangkap-polisi/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Satu lagi perusahaan investasi sejenis HYIP yaitu <strong>MandiriInvesta.com , Mandiri Investa (PT.Cahaya Forex)</strong> bermasalah, dan direktur utamanya berhasil ditangkap polisi. Total dana nasabah yang dirugikan adalah sekitar <strong>Rp.194 Milyar lebih.</strong></p>
<p style="text-align: justify"><strong>Perusahaan Mandiri Investa ini juga menggunakan broker <span style="text-decoration: underline">Master Forex</span>, yang notabene juga broker yang kurang benar dan tidak regulated sebagaimana mestinya. Jadi wajar jika akhirnya MI tersebut bermasalah !</strong><span style="color: #008000"><strong><br />
</strong><span style="color: #ff0000"><em>(Selain itu, faktor mereka SCAM ini kemungkinan karena loss trading, ataupun mungkin karena penarikan dana dari broker bandar MasterForex tersebut bermasalah, sehingga Mandiri Investa (MI) tersebut juga akhirnya tidak dapat membayarkan ke para nasabahnya)</em></span></span><strong><br />
</strong></p>
<p style="text-align: justify">Berikut adalah kalimat manis dari Mandiri Investa yang menjebak yang mengatakan mereka berijin dan legal, padahal sebenarnya TIDAK : <em>(perhatikan kata-katanya, seolah-olah mereka berijin dan bagus, padahal sebenarnya tidak dan terbukti Scam akhirnya)</em></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>PT.Cahaya Forex Yogyakarta adalah Bisnis Investasi dan Pelatihan Online Trading dengan Akte pendirian No. 072/Adv-AMS/XII/2010 dan disupport oleh Bp. Amaluddin M.S, SH, MH, sebagai Kuasa Hukum tetap PT.Cahaya Forex Yogyakarta. Kami ada sejak 2006, dan manual trading forex sejak 1999. PT.Cahaya Forex Yogyakarta BUKAN bisnis, yang untuk &#8220;menarik&#8221; Investor ber-&#8221;pura-pura&#8221; menyulap bisnis TAHAPAN ke TRADING FOREX hanya karena FOREX sedang &#8220;BOOMING&#8221;.</em></span></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>PT.Cahaya Forex Yogyakarta memiliki 11 kantor / website cabang. Masing-masing cabang telah mendapat persetujuan dari manajemen PT.Cahaya Forex Yogyakarta setelah penandatangan Surat Penunjukan dihadapan Advokat dan Notaris.</em></span></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>Dana Investor yang diinvestasikan melalui cabang hanya dikelola oleh kantor pusat ( PT.Cahaya Forex Yogyakarta ).</em></span></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>Jika Investor berinvestasi dalam jumlah/nominal tertentu di cabang, investor berhak mendapatkan MoU ( Surat Perjanjian Kerjasama ) yang memiliki kekuatan hukum.</em></span><br />
<span style="color: #0000ff"><em>PT.Cahaya Forex Yogyakarta menjamin keamanan dana investor, dan jika terjadi sesuatu pada trader/pengelola ( baca: meninggal dunia ), maka Investor tetap harus mendapatkan dana investasinya kembali, yang sumbernya dari hasil trading dan asuransi jiwa ( AXA Mandiri ).</em></span></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>Pada saat pelatihan, kami tunjukan kepada Investor dan atau peserta pelatihan, bagaimana cara kami mengelola dana secara AMAN dan PROFITABLE, sehingga Anda bisa melakukan hal yang sama, dengan apa yang telah kami kerjakan, Kami INGIN Anda Mandiri, mampu mengelola keuangan Anda sendiri sekaligus untuk persiapan masa depan dan pensiun Anda.</em></span></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>Sebagian dari profit perusahaan, kami sisihkan untuk membantu anak-anak yatim dan tidak mampu di yayasan binaan kami ( Yayasan Sabilul Huda, Jl. Kaliurang Km.17 Pakem Sleman ). Karena mereka sangat membutuhkan banyak biaya untuk kehidupan sehari-hari, biaya sekolah, pakaian, dll, yang sudah semestinya, para investor PT.Cahaya Forex Yogyakarta terbuka hati untuk memberikan uluran kasih kepada ratusan anak-anak yatim dan tidak mampu.Saatnya kita BERBAGI.</em></span></p>
<p><span style="color: #0000ff"><em>www.mandiriinvesta.com &#8211; PT Cahaya Forex Yogyakarta</em></span></p>
<p>Daftar para cabang dan kroni-kroni dari Mandiri Investa ini : (hati-hati dengan mereka)</p>
<div>
<p style="text-align: left" align="center"><strong>Cahayainvesta.com<br />
Jaenal M<br />
082127566338</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Satriainvesta.com<br />
Rudy Budiman<br />
083862421158</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Multiinvesta.com<br />
Feri S<br />
085228383888</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Investaraya.com<br />
S. Pramayuda<br />
085249069999</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Temanggunginvesta.com<br />
Luluk Kafiyudin<br />
085867433750</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Bumipalainvesta.com<br />
Himawan Z<br />
081392204118</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Nusantarainvesta.com<br />
Andi swasono<br />
081272145999</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Jatiminvesta.com<br />
Asriah Arifianti<br />
085736331100</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Baliinvesta.com<br />
Ign Made Winata<br />
082143222258</strong></p>
<p style="text-align: left" align="center"><strong> Bengawaninvesta.com<br />
Ichwanto<br />
081227715588</strong></p>
</div>
<p>Kami himbau sekali lagi, Harap berhati-hati dengan perusahaan investasi seperti ini jika tidak ada ijin yang benar dan legal, apalagi yang menjanjikan keuntungan tinggi seperti mandiriinvesta.com tersebut. Kantor cabang banyak tidak menjamin perusahaan tersebut aman, karena kantor itu HANYA SEWA dan BUKAN ASET HAK MILIK yang bisa sebagai Jaminannya.</p>
<p style="text-align: justify">Untuk perusahaan HYIP lainnya, siap-siap juga bernasib sama seperti Mandiri Investa tersebut. Segera amankan dana anda dari perusahaan-perusahaan yang tidak benar sebelum terjadi hal seperti ini.</p>
<h2 style="text-align: justify"><span style="text-decoration: underline;color: #ff0000"><strong>Berita selengkapnya:</strong> (dari Media Indonesia)</span></h2>
<p style="text-align: justify"><strong>YOGYAKARTA:</strong> Polda DIY menangkap Nur Sigit Cahyo, Direktur Utama PT <u>Cahaya Forex</u> , yang berkantor di Yogyakarta.</p>
<p style="text-align: justify">Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Djoko Lelono, Kamis (17/11), mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari salah satu nasabah yang mengaku menjadi korban, Ario Adhi Nugroho.</p>
<p style="text-align: justify">Menurut Djoko Lelono, perusahaan ini beroperasi tidak dilengkapi dengan perizinan usaha bidang keuangan (investasi). Perusahaan ini memiliki kantor cabang di 12 kota antara lain Bogor, Lampung, Bandung, Purworejo, Purwokerto, Temanggung, Solo, Tulungagung, Bali, Palangkaraya dan Tuban.</p>
<p style="text-align: justify">Perusahaan ini menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi. Masa investasi yang ditawarkan, adalah 18 bulan dengan keuntungan setiap bulannya sebesar 20% dari nilai investasi. &#8220;Kalau selesai masa investasi, uang yang diinvestasikan itu akan dikembalikan utuh,&#8221; kata Djoko.</p>
<p style="text-align: justify">Hingga ditangkapnya Direktur Utama PT Cahaya Forex pada Jumat (11/11) lalu, imbuhnya, perusahaan ini telah memiliki investor sebanyak 19.460 orang dengan nilai yang diinvestasikan mencapai Rp194.378.400.000. Pelapor, Ario Adhi Nugroho, kata Djoko Lelono, mengaku tidak mendapat keuntungan seperti yang telah dijanjikan.</p>
<p style="text-align: justify">Bahkan, pelapor tidak bisa menarik kembali dana yang sudah diinvestasikan yang mencapai Rp50 juta ke perusahaan itu. (OL-11)</p>
<p style="text-align: justify"><strong>Sumber Berita:</strong></p>
<p>http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/18/277166/76/20/Usaha-Investasi-Tipu-Warga-Miliaran-Rupiah</p>
<p style="text-align: justify">http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/18/277134/289/101/-Direktur-Utama-PT-Cahaya-Forex-Ditangkap</p>
<p style="text-align: justify">http://buser.liputan6.com/read/363499/pemilik-pt-cahaya-forex-dibekuk-polisi</p>
<p style="text-align: justify">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fdirektur-hyip-mandiri-investa-cahaya-forex-ditangkap-polisi%2F&amp;title=Direktur%20HYIP%20Mandiri%20Investa%20-%20Cahaya%20Forex%20ditangkap%20Polisi" id="wpa2a_4">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/direktur-hyip-mandiri-investa-cahaya-forex-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>33</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>11 Broker Ilegal terkena Tuntutan kembali</title>
		<link>http://brokerforex.com/11-broker-ilegal-terkena-tuntutan-kembali/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/11-broker-ilegal-terkena-tuntutan-kembali/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Sep 2011 05:20:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[CFTC]]></category>
		<category><![CDATA[forex]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[CFTC kembali menuntut 11 broker forex ilegal dan dianggap berbahaya. Berikut adalah cuplikan press releasenya : September 8, 2011 CFTC Sues 11 Foreign Currency Firms in Second Nationwide Sweep Against Unregistered Firms Cases bring to 25 the number of firms &#8230; <a href="http://brokerforex.com/11-broker-ilegal-terkena-tuntutan-kembali/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CFTC kembali menuntut 11 broker forex ilegal dan dianggap berbahaya.<br />
</strong></p>
<p>Berikut adalah cuplikan press releasenya :</p>
<p><em>September 8, 2011</em></p>
<p><em>CFTC Sues 11 Foreign Currency Firms in Second Nationwide Sweep Against Unregistered Firms</em><br />
<em>Cases bring to 25 the number of firms sued by the CFTC for failing to register under the 2008 Farm Bill, the Dodd-Frank Act and the CFTC’s regulations.</em></p>
<p><em>Washington, DC &#8211; The U.S. Commodity Futures Trading Commission (CFTC) announced that it simultaneously filed 10 enforcement actions in Federal District Courts in Illinois, New York, Utah, and Wyoming, alleging that 11 entities are illegally soliciting members of the public to engage in foreign currency (forex) transactions and are operating without being registered with the CFTC. These cases follow on the CFTC’s January 26, 2011 filings against 14 other entities for similar violations (see CFTC Press Release 5974-11).</em></p>
<p><em>According to CFTC Director of Enforcement David Meister: “These actions reflect the CFTC’s continued resolve to make the forex market safer for investors by strictly enforcing the CFTC’s new forex regulations, which became effective in October 2010. These new regulations require entities that wish to participate in the forex market to register with the CFTC and abide by regulations that are intended to protect the public from potentially fraudulent operations.”</em></p>
<p><em>The following companies were sued by the CFTC as part of this sweep:</em></p>
<p><strong><em>1st Investment Management, LLC, a Wyoming LLC;</em></strong></p>
<p><strong><em>City Credit Capital, (UK) Ltd., a United Kingdom company;</em></strong></p>
<p><strong><em>Enfinium Pty Ltd., an Australian company;</em></strong></p>
<p><strong><em>GBFX, LLC, a New York LLC;</em></strong></p>
<p><strong><em>Gold &amp; Bennett, LLC, a New York LLC;</em></strong></p>
<p><strong><em>InterForex, Inc., a British Virgin Islands company;</em></strong></p>
<p><strong><em>Lucid Financial, Inc., a Utah corporation;</em></strong></p>
<p><strong><em>MF Financial, Ltd., a Belize company with offices in New York City;</em></strong></p>
<p><strong><em>O.C.M. Online Capital Markets Limited, a British Virgin Islands company</em></strong></p>
<p><strong><em>Trading Point of Financial Instruments Ltd. a Cyprus company; and</em></strong></p>
<p><strong><em>Windsor Brokers, Ltd., a Cyprus company.</em></strong></p>
<p><em>In the forex market, Retail Foreign Exchange Dealers (RFEDs) and Futures Commission Merchants (FCMs) act as the counter-party to their customers’ purchase and sale of forex. Under the Commodity Exchange Act (CEA) and CFTC Regulations, an entity acting as an RFED or FCM must register with the CFTC. Further, with a few exceptions, such an entity also must be registered with the CFTC if it solicits or accepts orders from U.S. investors in connection with forex transactions conducted at an RFED or FCM.</em></p>
<p><em>In all but two of the complaints, the CFTC alleges that a defendant acted as an RFED; that is it offered to take or took the opposite side of a customer’s forex transaction, without being registered. In the remaining two complaints against GBFX, LLC/Gold &amp; Bennett, LLC and Lucid Financial, Inc., the CFTC alleges that the defendant solicited customers to place forex trades at an RFED without being registered as an Introducing Broker. Further, in every complaint, the CFTC alleges that the defendant solicited or accepted orders from U.S. investors to enter into forex transactions in violation of the CEA.</em></p>
<p><em>The CFTC is seeking preliminary injunctions to prevent these defendants from operating as alleged unless and until they comply with the CEA and CFTC Regulations. The CFTC’s complaints also seek civil monetary penalties, trading and registration bans, disgorgement, and rescission.</em></p>
<p><em>With respect to the similar actions filed in January 2011, 11 of the14 defendants have either settled the charges or defaulted, and the charges against the remaining three are pending.</em></p>
<p><em>The CFTC strongly urges the public to check whether a company is registered before investing funds. If a company is not registered, an investor should be wary of providing funds to that company.</em></p>
<p><strong>Forex Currency Fraud :</strong> <a rel="nofollow" href="http://www.cftc.gov/ConsumerProtection/FraudAwarenessPrevention/ForeignCurrencyTrading/cftcnasaaforexalert">http://www.cftc.gov/ConsumerProtection/FraudAwarenessPrevention/ForeignCurrencyTrading/cftcnasaaforexalert</a></p>
<p><strong>Keterangan Press Release selengkapnya di CFTC :</strong> <a rel="nofollow" title="CFTC" href="http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr6108-11.html" target="_blank">http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr6108-11.html</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2F11-broker-ilegal-terkena-tuntutan-kembali%2F&amp;title=11%20Broker%20Ilegal%20terkena%20Tuntutan%20kembali" id="wpa2a_6">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/11-broker-ilegal-terkena-tuntutan-kembali/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Broker Scam Lagi, IntelFX akhirnya Scam</title>
		<link>http://brokerforex.com/broker-scam-intelfx/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/broker-scam-intelfx/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 20 Aug 2011 07:59:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[bucket shop]]></category>
		<category><![CDATA[forex]]></category>
		<category><![CDATA[intelfx]]></category>
		<category><![CDATA[New Zealand]]></category>
		<category><![CDATA[offshore]]></category>
		<category><![CDATA[regulated]]></category>
		<category><![CDATA[SCAM]]></category>
		<category><![CDATA[unregulated]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=161</guid>
		<description><![CDATA[Setelah Forexgen, Crown Forex, EMPfx, Prime4x , dan lain-lain yang SCAM alias dana sudah tidak bisa ditarik lagi di broker tersebut atau menghilang, maka sekarang broker bucket shop IntelFX menyusul memperpanjang deret broker Scam lainnya. Indikasi broker InteFX scam sudah &#8230; <a href="http://brokerforex.com/broker-scam-intelfx/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Setelah<strong> Forexgen, Crown Forex, EMPfx, Prime4x , dan lain-lain yang SCAM</strong> alias dana sudah tidak bisa ditarik lagi di broker tersebut atau menghilang, maka sekarang broker bucket shop <strong>IntelFX</strong> menyusul memperpanjang deret <strong>broker Scam</strong> lainnya.</p>
<p style="text-align: justify">Indikasi broker InteFX scam sudah dimulai sejak sekitar beberapa bulan yang lalu (sekitar awal 2011), dan sekarang dana nasabah yang bertrading di <i>IntelFX</i> sudah benar-benar susah untuk ditarik bahkan tidak bisa, dan hampir sebagian besar account sudah disable pula.</p>
<p style="text-align: justify">Padahal broker ini meng-klaim bahwa dia mendapatkan penghargaan sebagai <strong>The Most Powerful Forex Company</strong> oleh suatu lembaga yang menurut kami tidak kredibel</p>
<p style="text-align: justify"><u>IntelFX</u> adalah suatu broker yang tidak masuk di kriteria sebagai broker yang benar, mereka murni bandar dan bucket shop, IntelFX bisa menerima transfer dengan media ilegal seperti <strong>LR (Liberty Reserve) ataupun &#8220;titip transfer lokal&#8221;</strong> sehingga pasti tidak aman dan banyak nasabah yang uangnya juga hilang di media tersebut, akibat dicuri hacker ataupun dicuri sendiri oleh brokernya yang nakal.</p>
<p style="text-align: justify"><strong>Para Agen Marketing atau IB IntelFX di Indonesia yang sebelumnya mengagung-agungkan broker ini sekarang juga terkesan lepas tangan dan pindah ke broker bucket shop lainnya yang juga unregulated. Mereka hanya mengutamakan komisi besar dari para bandar forex TANPA mempedulikan keselamatan nasabahnya. Hindari pula Agen atau IB yang seperti ini.<br />
</strong></p>
<p style="text-align: justify">Kami sarankan , jangan terjebak lagi oleh broker-broker seperti ini. Amankan uang anda sebelum berpindah tangan ke Penjahat Kerah Putih tersebut</p>
<p style="text-align: justify"><strong>IntelFX</strong> adalah broker yang berlokasi di <strong>New Zealand (Selandia Baru)</strong>, Nama lain dari broker IntelFX adalah <strong><strong>FNZ Capital Limited . </strong></strong></p>
<p style="text-align: justify"><strong><strong></strong></strong>Perlu diketahui bahwa di New Zealand itu <strong>belum ada regulasi</strong> yang layak seperti halnya CFTC, NFA, FSA, ASIC , dan sebaiknya hindari broker yang berlokasi di NZ atau New Zealand tersebut, karena hal tersebut dapat digolong sebagai broker offshore yang unregulated</p>
<p style="text-align: justify">Semoga masyarakat lebih waspada lagi dan jeli dalam memilih broker untuk keamanan dana anda. Karena scam itu bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa anda sadari. <strong>Oleh karena itu penting untuk memilih broker yang regulated dengan benar agar keamanan dana anda lebih terjamin.</strong></p>
<p style="text-align: justify"><strong><br />
</strong></p>
<p style="text-align: justify"><em><strong>(BrokerForex.com)</strong></em></p>
<p style="text-align: justify">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fbroker-scam-intelfx%2F&amp;title=Broker%20Scam%20Lagi%2C%20IntelFX%20akhirnya%20Scam" id="wpa2a_8">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/broker-scam-intelfx/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Broker FXCM Terkena Sangsi dan Denda Pelanggaran oleh NFA, CFTC</title>
		<link>http://brokerforex.com/broker-fxcm-denda-pelanggaran-usd-2-juta-nfa-cftc/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/broker-fxcm-denda-pelanggaran-usd-2-juta-nfa-cftc/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Aug 2011 20:51:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[2 juta]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[CFTC]]></category>
		<category><![CDATA[denda]]></category>
		<category><![CDATA[FXCM]]></category>
		<category><![CDATA[kredibel]]></category>
		<category><![CDATA[NFA]]></category>
		<category><![CDATA[offshore]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[unregulated]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=166</guid>
		<description><![CDATA[Broker ternama FXCM yang juga merupakan anggota dari regulasi NFA, CFTC , terkena sangsi pelanggaran dan diharuskan membayar denda sebesar $2.000.000 (2 juta USDollar , atau sekitar Rp.18 Milyar) akibat pelanggaran dari sistemnya yang mengakibatkan kerugian di pihak nasabahnya. Hal &#8230; <a href="http://brokerforex.com/broker-fxcm-denda-pelanggaran-usd-2-juta-nfa-cftc/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Broker ternama <strong>FXCM</strong> yang juga merupakan anggota dari regulasi NFA, CFTC , terkena sangsi pelanggaran dan diharuskan membayar denda sebesar <strong>$2.000.000 (2 juta USDollar , atau sekitar Rp.18 Milyar)</strong> akibat pelanggaran dari sistemnya yang mengakibatkan kerugian di pihak nasabahnya.</p>
<p style="text-align: justify">Hal ini membuktikan bahwa regulasi <strong>NFA/CFTC</strong> adalah regulasi yang ketat dan serius memberikan sangsi bagi para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.</p>
<p style="text-align: justify">NFA/CFTC adalah lembaga regulasi bentukan pemerintah Amerika Serikat yang bertugas untuk mengawasi setiap aktifitas dari perdagangan berjangka ini termasuk di dalamnya untuk Trading Forex. Dan <strong>lembaga regulasi NFA/CFTC ini adalah satu-satunya regulasi yang paling kredibel dan sangat ketat.</strong></p>
<p style="text-align: justify"><strong>Hanya broker yang benar-benar kredibel saja yang bisa terdaftar di CFTC, karena persyaratannya yang berat dan harus jujur dalam sistem tradingnya.</strong> Broker yang ingin terdaftar di CFTC harus mematuhi peraturannya dan harus memberikan jaminan sebesar $20 juta agar memastikan dirinya tidak scam atau berbuat nakal terhadap nasabahnya. Beberapa contoh kelas perusahaan finansial yang terdaftar pula di CFTC adalah seperti <em><strong>Deutsche Bank, Citigroup, UBS, Goldman Sachs, Gain Capital, Interactive Brokers, JP Morgan,  HSBC, FXDD, InterbankFX, BNP Paribas, RBS.</strong></em></p>
<p style="text-align: justify">Bila anda bertrading Forex, PASTIKAN broker anda juga terdaftar pula di dalam CFTC, karena selama ini hanya lembaga regulasi CFTC yang bersifat transparan dan benar-benar memberikan sangsi berat bagi yang melanggar atau berbuat curang, serta akan dipublikasikan secara transparan.</p>
<p style="text-align: justify"><span style="color: #ff0000"><strong>Broker besar yang teregulasi oleh CFTC saja bisa berbuat salah dan melanggar, apalagi broker yang tidak teregulasi oleh CFTC, tentunya akan sangat lebih berbahaya dan tidak aman bila tidak terdaftar di CFTC tersebut. Terutama broker yang terletak di negara-negara terpencil / offshore yang unregulated.</strong></span></p>
<p style="text-align: justify">Informasi mengenai sangsi NFA/CFTC kepada <i>FXCM</i> : <a rel="nofollow" title="Denda USD 2 Juta untuk pelanggaran broker FXCM " href="http://www.nfa.futures.org/basicnet/CaseDocument.aspx?seqnum=2963" target="_blank">http://www.nfa.futures.org/basicnet/CaseDocument.aspx?seqnum=2963</a></p>
<p style="text-align: justify">Baca juga informasi mengenai kasus <u>FXCM</u> di Regulator CFTC yang mengharuskan broker FXCM total membayar sekitar $14 juta (Rp.140 Milyar) terhadap masalah kelalaiannya tersebut : <a rel="nofollow" href="http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr6119-11" target="_blank">http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr6119-11</a></p>
<p style="text-align: justify">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fbroker-fxcm-denda-pelanggaran-usd-2-juta-nfa-cftc%2F&amp;title=Broker%20FXCM%20Terkena%20Sangsi%20dan%20Denda%20Pelanggaran%20oleh%20NFA%2C%20CFTC" id="wpa2a_10">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/broker-fxcm-denda-pelanggaran-usd-2-juta-nfa-cftc/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>17</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penipuan di Bisnis Forex</title>
		<link>http://brokerforex.com/penipuan-di-bisnis-forex/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/penipuan-di-bisnis-forex/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2011 19:38:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[forex]]></category>
		<category><![CDATA[METRO]]></category>
		<category><![CDATA[TV]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=114</guid>
		<description><![CDATA[Hati-hati bila menanamkan dana di suatu bisnis forex ataupun di broker yang tidak jelas, apalagi bila dengan perantara perorangan ! (4 Juli 2011) Sebanyak 14 guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2, Kota Bengkulu, tertipu bisnis valas (forex) yang mengiming-imingi bunga &#8230; <a href="http://brokerforex.com/penipuan-di-bisnis-forex/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong>Hati-hati bila menanamkan dana di suatu bisnis forex ataupun di broker yang tidak jelas, apalagi bila dengan perantara perorangan !</strong></p>
<p style="text-align: justify">(4 Juli 2011)</p>
<p style="text-align: justify">Sebanyak 14 guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2,  Kota Bengkulu, tertipu bisnis valas (forex) yang mengiming-imingi bunga tinggi.  Mereka dirugikan hingga Rp1,8 miliar.</p>
<p>Syamsir, salah satu korban. Dia mengaku, awalnya ia dan 13 guru lainnya  tergiur bujukan SS, salah seorang guru sekolah itu, untuk bermain valas.  Mereka menyetor uang tunai mulai dari Rp30 juta, Rp100 juta hingga  Rp250 juta kepada SS. Setelah tiga bulan mereka rata-rata untung Rp4  juta per bulan.</p>
<p>Ia mengatakan, ketertarikan ke 14 orang guru itu setelah mendapatkan  penjelasan dari pelaku, yang mengatakan bahwa untuk penanaman modal  dibawah Rp100 juta akan mendapatkan keuntungan setiap bulan 3,5 persen,  bagi penanaman modal, dan di atas Rp100 juta memperoleh keuntungan empat  persen per bulan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan itu kami semua ini tertarik termasuk Kepala  Sekolah SMKN 2 juga tertipu, sedangkan saya sendiri menanamkan modal  sebesar Rp100 juta,&#8221; jelas Syamsir.</p>
<p>Dengan menanam modal Rp100 juta itu sudah menikmati keuntungannya  sebanyak tiga kali dengan perolehan setiap bulan Rp4 juta, sedangkan  rekan lain menanamkan modal kepada pelaku bervariasi mulai dari Rp30  juta hingga Rp250 juta.</p>
<p>Dalam mengikuti <i>bisnis forex</i> (foreign exchange) para korban telah  menjual perabot rumah tangga, pinjam di koperasi, menjual kebun dan  barang berharga lainnya agar bisa lebih besar menanamkan modal.</p>
<p>Praktek bisnis valas itu sejak awal 2010, pada tahap awal cukup lancar  mendapatkan keuntungan. Tapi setelah memasuki bulan ke empat mulai  tersendat dan macet sama sekali.</p>
<p>Setelah ditanyakan kepada pelaku SS, ia mengaku juga tertipu dari &#8220;big  bos&#8221; di Jakarta seluruh uang nasabah termasuk dirinya seluruh mencapai  Rp1,8 miliar, hingga kini uang para guru itu tidak jelas karena sulit  dikembalikan.</p>
<p>Ketika uang tersebut berulang kali ditagih kepada SS, bersangkutan  menunjukan sikap seolah tidak normal dan mempersilahkan para korban  membunuh dirinya dengan belati.</p>
<p>Melihat gelagat makin tak jelas itu, maka para guru itu melaporkan hal  ini ke pihak yang berwajib karena pelaku tidak menunjukkan niat baik  untuk mengembalikan uang tersebut.</p>
<p>Seorang korban lainnya Nurhayati sangat menyayangkan, ulah rekannya yang  sudah dikenal sejak 25 tahun lalu dan tega sekali menipu temannya  sendiri. &#8220;Kita percaya sama dia karena selama ini ia baik dan tidak  pernah menunjukkan gejala aneh, apalagi sudah kenal lama,&#8221; tuturnya</p>
<p style="text-align: justify">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify"><strong>Sumber: METRO TV News </strong></p>
<p style="text-align: justify">http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/07/04/56716/14-Guru-Tertipu-Bisnis-Valas/</p>
<p style="text-align: justify">&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fpenipuan-di-bisnis-forex%2F&amp;title=Penipuan%20di%20Bisnis%20Forex" id="wpa2a_12">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/penipuan-di-bisnis-forex/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPR Minta Perusahaan Forex Ilegal Kena Sanksi Pidana</title>
		<link>http://brokerforex.com/dpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/dpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Feb 2011 09:27:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[broker forex ilegal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=103</guid>
		<description><![CDATA[Akhir-akhir ini di Indonesia sangat marak dengan broker forex luar negeri yang juga menawarkan suatu seminar forex ataupun edukasi forex, yang dimana di penghujungnya pasti akan diarahkan untuk masuk ke suatu broker forex yang notabene Ilegal atau menghimpun dana masyarakat &#8230; <a href="http://brokerforex.com/dpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong>Akhir-akhir ini di Indonesia sangat marak dengan broker forex luar negeri yang juga menawarkan suatu seminar forex ataupun edukasi forex</strong>, yang dimana di penghujungnya pasti akan diarahkan untuk masuk ke suatu broker <i>forex</i> yang notabene <strong>Ilegal atau menghimpun dana masyarakat saja</strong> dengan transfer pihak ke 3.</p>
<p style="text-align: justify">Akibat dari hal ini, pihak DPR akan mengupayakan suatu sanksi pidana untuk broker nakal tersebut, apalagi yang berkedok edukasi <u>forex</u> yang sebenarnya itu hanya menipu dan membodohi masyarakat saja untuk bergabung di broker ilegal tersebut, terutama broker forex luar negeri ilegal yang tergolong bucket shop.</p>
<p style="text-align: justify">Berikut adalah informasi selengkapnya dari Detik Finance tanggal 2 Feb 2011 :</p>
<p style="text-align: justify"><strong>Jakarta</strong> &#8211; 	Komisi VI DPR-RI mengusulkan dalam perubahan UU No 32 Tahun 1997  tentang perdagangan berjangka komoditi agar perusahaan forex (transaksi  elektronik perdagangan mata uang asing) dan indeks saham ilegal  dikenakan sanksi pidana. Perusahaan-perusahaan semacam ini banyak  berkeliaran di masyarakat berkedok edukasi dalam perdagangan forex.</p>
<p style="text-align: justify">Wakil  Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, saat ini di masyarakat banyak  kegiatan promosi, rekrutmen (karyawan), pelatihan, seminar oleh  perusahaan lokal dan asing di bidang forex dan indeks saham yang  faktanya justru menghimpun dana masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify">Hal ini rentan  risiko tinggi karena masyarakat harus melakukan perdagangan berjangka  komoditi, rentan penipuan dan banyak merugikan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Selengkapnya:</p>
<p style="text-align: justify"><a rel="nofollow" href="http://www.detikfinance.com/read/2011/02/02/121854/1558850/6/dpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana" target="_blank">http://www.detikfinance.com/read/2011/02/02/121854/1558850/6/dpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fdpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana%2F&amp;title=DPR%20Minta%20Perusahaan%20Forex%20Ilegal%20Kena%20Sanksi%20Pidana" id="wpa2a_14">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/dpr-minta-perusahaan-forex-ilegal-kena-sanksi-pidana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Broker Forex Ilegal dengan Liberty Reserve atau Transfer Lokal</title>
		<link>http://brokerforex.com/broker-forex-ilegal-dengan-liberty-reserve/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/broker-forex-ilegal-dengan-liberty-reserve/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Jan 2011 18:22:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[Liberty Reserve]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer Lokal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=82</guid>
		<description><![CDATA[Seringkali kita menemukan bahwa suatu broker menerima pembayaran dengan bank wire transfer, kartu kredit ataupun media lain seperti Paypal, Moneybooker dan Liberty Reserve. Apakah itu aman ? Silahkan Login atau Register untuk melihat isi dari halaman ini selengkapnya (registrasi gratis)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Seringkali kita menemukan bahwa suatu <i>broker</i> menerima pembayaran dengan bank wire transfer, kartu kredit ataupun media lain seperti Paypal, Moneybooker dan Liberty Reserve. Apakah itu aman ?</p>
<p>Silahkan <a href="http://brokerforex.com/wp-login.php?redirect_to=/feed/">Login</a> atau <a href="http://brokerforex.com/wp-login.php?action=register">Register</a> untuk melihat isi dari halaman ini selengkapnya (registrasi gratis)</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fbroker-forex-ilegal-dengan-liberty-reserve%2F&amp;title=Broker%20Forex%20Ilegal%20dengan%20Liberty%20Reserve%20atau%20Transfer%20Lokal" id="wpa2a_16">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/broker-forex-ilegal-dengan-liberty-reserve/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>27</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>14 broker forex luar negeri dituntut karena ilegal</title>
		<link>http://brokerforex.com/14-broker-forex-luar-negeri-dituntut-karena-ilegal/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/14-broker-forex-luar-negeri-dituntut-karena-ilegal/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Jan 2011 03:00:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[broker forex]]></category>
		<category><![CDATA[forex]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA, (KOMPAS) &#8211; Para pelaku pasar valuta asing (valas) di seluruh dunia diminta berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya saat bertransaksi di pasar valas atau Forex. Otoritas pemerintah Amerika Serikat untuk pengawasan transaksi valuta asing dan komoditas, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) &#8230; <a href="http://brokerforex.com/14-broker-forex-luar-negeri-dituntut-karena-ilegal/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">JAKARTA, (KOMPAS) &#8211; Para pelaku pasar valuta asing (valas) di  seluruh dunia diminta berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya saat  bertransaksi di pasar valas atau <strong>Forex</strong>. Otoritas pemerintah Amerika Serikat untuk  pengawasan transaksi valuta asing dan komoditas, Commodity Futures  Trading Commission (CFTC) menggugat 14 perusahaan perantara transaksi  atau broker yang beroperasi tanpa mendaftarkan diri di lembaga pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify">Demikian siaran pers yang dipublikasikan CFTC dari Washington DC,  Amerika Serikat, Rabu (26/1/2011) dan diterima Kompas di Jakarta, Kamis  (27/1/2011).</p>
<p style="text-align: justify">Dalam siaran pers tersebut, CFTC menegaskan bahwa langkah hukum itu  merupakan tindakan pertama yang dilakukannya terkait dengan  Undang-undang Dodd Frank dan Undang-undang tahun 2008. Ke-14  perusahaan itu digugat melalui 13 gugatan secara bersamaan ke Pengadilan  Distrik Federal di Chicago, Distrik Columbia, Kansas City dan New York.</p>
<p style="text-align: justify">CFTC menyatakan, ke-14 perusahaan itu secara ilegal menghimpun  publik untuk terlibat dalam transaksi mata uang asing (<i>forex</i>). Padahal,  operasi mereka tidak terdaftar di CFTC ataupun di lembaga pemerintah manapun secara legal.</p>
<p style="text-align: justify">Gugatan ini dilakukan sebagai tindakan hukum pertama setelah CFTC  memberlakukan aturan baru dalam transaksi valas yang efektif mulai  Oktober 2010. Aturan baru itu mengharuskan perusahaan yang ingin  berpartisipasi dalam pasar <u>forex</u> mendaftar pada CFTC atau di suatu lembaga pemerintah yang resmi.</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Aturan itu dibuat untuk melindungi masyarakat. Peraturan ini  mengharuskan dealer forex mengambil langkah-langkah untuk melindungi  investor, termasuk memelihara permodalan, yang akan mengurangi  risiko dan meningkatkan transparansi,&#8221; ungkap siaran pers tersebut.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><span style="text-decoration: underline"><strong>Adapun ke-14 perusahaan yang digugat tersebut adalah</strong></span></p>
<ul style="text-align: justify">
<li>EuroForex Development,  LLC</li>
<li>FIG Solutions Limited Inc</li>
<li>ForInvest</li>
<li>FXOpen Investments Inc</li>
<li>FXPRICE</li>
<li>GIGFX, LLC</li>
<li>InstaTrade Corporation atau InstaForex.</li>
<li>InovaTrade Inc, perusahaan yang membuka di Florida</li>
<li>InvesttechFX Technologies Inc perusahaan valas  yang berkedudukan di Toronto, Kanada</li>
<li>J&amp;K Futures, Inc,  perusahaan berkedudukan di California dan New York.</li>
<li>Kingdom Forex Trading and Futures, Ltd, perusahaan asal Nevada</li>
<li>Prime  Forex, LLC</li>
<li>Wall Street Brokers, LLC</li>
<li>ZtradeFX, LLC asal Connecticut.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">CFTC adalah suatu lembaga pengawas milik pemerintah yang bertugas untuk mengontrol dan mengawasi jalannya perdagangan forex dan komoditas, khususnya untuk perusahaan keuangan yang beroperasi internasional. (situs resmi: <em>www.cftc.gov</em>)</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Tidak tertutup kemungkinan untuk perusahaan forex lainnya yang ilegal, juga akan digugat pula untuk kasus berikutnya.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><strong>Sumber Berita : </strong></p>
<p style="text-align: justify"><a rel="nofollow" href="http://finance.yahoo.com/news/14-firms-sued-by-agency-for-apf-3099283207.html?x=0&amp;.v=5" target="_blank">http://finance.yahoo.com/news/14-firms-sued-by-agency-for-apf-3099283207.html?x=0&amp;.v=5</a></p>
<p style="text-align: justify"><a rel="nofollow" href="http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr5974-11.html" target="_blank">http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr5974-11.html</a></p>
<p style="text-align: justify"><a rel="nofollow" href="http://www.reuters.com/article/2011/01/26/financial-regulation-currency-idUSN2620254520110126" target="_blank">http://www.reuters.com/article/2011/01/26/financial-regulation-currency-idUSN2620254520110126</a></p>
<p style="text-align: justify">Koran Kompas tanggal 27 Januari 2011</p>
<p style="text-align: justify">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2F14-broker-forex-luar-negeri-dituntut-karena-ilegal%2F&amp;title=14%20broker%20forex%20luar%20negeri%20dituntut%20karena%20ilegal" id="wpa2a_18">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/14-broker-forex-luar-negeri-dituntut-karena-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>170</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ciri-Ciri perusahaan Forex yang tidak benar atau berbahaya</title>
		<link>http://brokerforex.com/ciri-ciri-perusahaan-forex-yang-tidak-benar-atau-berbahaya/</link>
		<comments>http://brokerforex.com/ciri-ciri-perusahaan-forex-yang-tidak-benar-atau-berbahaya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Sep 2010 07:11:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Broker Forex</dc:creator>
				<category><![CDATA[Broker Forex]]></category>
		<category><![CDATA[broker]]></category>
		<category><![CDATA[CFTC]]></category>
		<category><![CDATA[forex]]></category>
		<category><![CDATA[FSA]]></category>
		<category><![CDATA[Futures Commission]]></category>
		<category><![CDATA[NFA]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Loss]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://brokerforex.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Silahkan Login atau Register untuk melihat isi dari halaman ini selengkapnya (registrasi gratis)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">
<p>Silahkan <a href="http://brokerforex.com/wp-login.php?redirect_to=/feed/">Login</a> atau <a href="http://brokerforex.com/wp-login.php?action=register">Register</a> untuk melihat isi dari halaman ini selengkapnya (registrasi gratis)</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fbrokerforex.com%2Fciri-ciri-perusahaan-forex-yang-tidak-benar-atau-berbahaya%2F&amp;title=Ciri-Ciri%20perusahaan%20Forex%20yang%20tidak%20benar%20atau%20berbahaya" id="wpa2a_20">Share/Bookmark</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://brokerforex.com/ciri-ciri-perusahaan-forex-yang-tidak-benar-atau-berbahaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>20</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Served from: brokerforex.com @ 2012-02-05 21:53:00 by W3 Total Cache -->
